Berdasarkan sejarah, hanya dokterlah yang dianggap mempraktikkan ilmu kedokteran secara harfiah, dibandingkan dengan profesi-profesi perawatan kesehatan terkait. Profesi kedokteran adalah struktur sosial dan pekerjaan dari sekelompok orang yang dididik secara formal dan diberikan wewenang untuk menerapkan ilmu kedokteran. Di berbagai negara dan wilayah hukum, terdapat batasan atas siapa yang berhak mempraktikkan ilmu kedokteran atau bidang kesehatan terkait. Ilmu kedokteran umumnya dianggap memiliki berbagai cabang spesialis, dari (ilmu kesehatan anak), (ilmu penyakit pada wanita), (ilmu penyakit saraf), hingga melingkupi bidang lainnya seperti, dan kesehatan masyarakat.
Comments are closed.